PT. Tabe Anugerah Makmur Layak Melisensi 2 Jagung Hibrida
Kediri (1/11) – Balai Informasi Standar Instrumen Pertanian (BISIP) bersama Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Serealia (BPSI Serealia) pada hari ini melakukan verifikasi kelayakan atas permohonan lisensi PT. Tabe Anugerah Makmur di lokasi perusahaan yaitu di ladang dan lokasi gudang perbenihan. Pelaksanaan verifikasi yang juga didampingi langsung oleh Kepala BPSI Serealia ini memperlihatkan selektifnya pemberian lisensi terutama untuk pelisensi jagung hibrida.
PT. Tabe Anugrah Makmur sebelumnya telah melisensi jagung hibrida HJ21 Agritan dan merupakan perusahaan skala usaha mikro yang memproduksi dan mengedarkan benih bina dengan jenis benih yang diusahakan kelas benih sebar (BR) yang meliputi padi, jagung hibrida dan sorgum berdiri sejak tahun 2021. Aspek verifikasi sebagaimana dicermati oleh Tim Verifikasi BISIP bahwa PT. Tabe dalam melaksanakan proses perbenihan dilakukan dengan bekerjasama dengan PT. Widji Nusantara Makmur melalui perjanjian corn seed drying and cleaning Agreement terutama untuk melaksanakan proses perbenihan.
Dr. Amin Nur yang mengikuti verifikasi ke lapang menyampaikan bahwa penyediaan benih tetua saat ini masih pada posisi penyediaan dan tentunya akan mengikuti daftar antrian dan untuk ketersediaan akan disampaikan secara resmi dalam waktu dekat. Memperhatikan komitmen dari PT. Tabe dilengkapi dengan seluruh syarat untuk pemberian lisensi seperti memiliki struktur organisasi yang mendukung operasional perusahaan secara efisien dan efektif cukup memadai, yang meliputi direktur utama yang didukung 27 (dua puluh tujuh) pegawai yang meliputi manajer penangkaran, agronomis, teknisi lapangan, administrasi kantor dan mitra produksi petani disamping juga komitmen untuk melakukan penyusunan rencana produksi benih jagung hibrida dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pasar di berbagai daerah, dengan target meningkatkan produksi untuk memenuhi permintaan yang meningkat, Nuning dalam kesempatan lain juga menyepakati atas rekomendasi dari Tim Verifikasi untuk memberikan predikat layak bagi PT. Tabe dalam melisensi 2 jagung hibrida Nasa 29 dan JH 37.